dalam kehidupan manusia di dunia ini setiap aktivitas manusia (tentu saja ditinjau dari sudut pandang agama) tidak akan terlepas dari 5 (lima) hukum berikut ini, yaitu :
1. WAJIB, artinya apabila dikerjakan maka insya Alloh mendapat pahala sedangkan apabila ditinggalkan PASTI berdosa dan mendapat SIKSA di akhirat kelak. contoh : Sholat lima waktu, shoum romadlon dll
2. HARAM, ini adalah kebalikan dari wajib yaitu apabila dikerjakan PASTI berdosa dan mendapat siksa sedangkan apabila ditinggalkan insya Alloh akan mendapat pahala (Apabila dihadapan kita ada peluang untuk berbuat haram tetapi kita memilih untuk tidak melakukannya dan meninggalkan perbuatan haram tersebut, barulah di sini kita akan mendapatkan pahala). contoh : mabuk, judi, zina dll
3. SUNAT, artinya apabila dilakukan insya Alloh akan mendatangkan pahala sedangkan apabila ditinggalkan tidak berdosa (pengertiannya memang tidak berdosa tetapi sebenarnya orang yang meninggalkan perbuatan sunat berada pada posisi rugi karena melepaskan peluang untuk mendapatkan pahala). contoh : sholat sunat Rowatib (sholat Qobla atau ba'da), puasa seni dan kamis dll.
4. MAKRUH, adalah lawan dari sunat apabila dikerjakan tidak sampai berdosa sedangkan apabila ditinggalkan insya Alloh berpahala. (sebenarnya lebih tepat bila dikatakan makruh itu dikerjakan rugi ditinggalkan untung) contoh:rokok, makanan berbau tajam dll.
5. MUBAH, artinya boleh dikerjakan boleh juga ditinggalkan , dilakukan maupun ditinggalkan tak akan berdosa dan berpahala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar